Foto merupakan istilah lain dari potret. Secara pengertian
foto
adalah gambar yang dibuat dengan kamera dan peralatan fotografi
lainnya. Selain itu foto dan potret juga sering digunakan sebagai
kiasan. Misalnya: “Foto/potret masa silam itu sering muncul kembali
dalam benaknya”. Dalam hal ini, foto/ potret berarti bayangan, gambaran,
atau kenangan.
Selain definisi diatas dan
makna kiasan yang dapat dikiaskan dengan kata foto. Secara kategorisasi
foto juga harus dibedakan menjadi beraga. Kategorisasi ini bertujuan
untuk memudahkan pembuatan dan pemanfaatannya, sesuai dengan standar
kualitas bagi masing-masing keperluan. Ada banyak sekali kategori foto,
antara lain: foto keluarga, foto dokumentasi, foto resmi, foto salon,
foto seni, foto kriminal, foto porno, foto kedokteran (foto sinar X/rontgen), foto infra merah, foto bawah taut, foto satelit, foto udara, foto mikro, foto jurnalistik, dan lain-lain.
Selain itu, ada pula kategori foto berdasarkan ukuran. Misalnya pas foto, foto seluruh badan, foto KTP, paspor, foto postcard, dan lain-lain. Ada pula pembedaan sesuai dengan jenis kameranya. Misalnya foto analog (dengan film) dan foto digital.
Selain itu, ada pula kategori foto berdasarkan ukuran. Misalnya pas foto, foto seluruh badan, foto KTP, paspor, foto postcard, dan lain-lain. Ada pula pembedaan sesuai dengan jenis kameranya. Misalnya foto analog (dengan film) dan foto digital.
Begitu menurut Gudang materi